Hallo Sobat Literasi
Melalui berita yang diterbitkan oleh *Harian Rakyat Bengkulu* dengan judul "Kelebihan Bayar Rp511 Juta, Rp70 Juta Dikembalikan! Kadispora: Sudah Dikomunikasikan Agar Segera Dikembalikan", Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran belanja makanan dan minuman di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu sebesar Rp511,86 juta pada Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut berkaitan dengan pengadaan konsumsi bagi siswa SMAN 12 Keberbakatan Olahraga Bengkulu. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp70 juta telah diperhitungkan untuk dikembalikan, sementara sisa kewajiban masih harus disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Provinsi Bengkulu. Temuan ini menjadi perhatian terhadap pentingnya ketelitian perencanaan dan pengawasan penggunaan anggaran daerah.
Selain berita di atas, Bapak/Ibu dapat membaca berita ekonomi lainnya yang berjudul: