E-Kliping - Ikhtisar Berita Solo Raya - 14 Oktober 2026
Jawa Pos
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Ilegal 5 Kg Emas Batangan
Bea Cukai Mataram menggagalkan dugaan ekspor ilegal emas batangan seberat sekitar 5 kg yang hendak dibawa seorang warga negara Indonesia ke Singapura. Pemeriksaan laboratorium menunjukkan kadar emas di atas 99%. Dalam kasus terpisah pada hari yang sama, petugas juga mengamankan perhiasan emas seberat 294,2 gram milik warga negara Tiongkok. Penindakan dilakukan untuk menegakkan ketentuan kepabeanan dan mendukung kebijakan ekspor emas nasional.
Jawa Pos
Bisnis Perjalanan ke Luar Negeri Bangkit
Bisnis biro perjalanan luar negeri mulai menunjukkan pemulihan seiring meredanya tekanan geopolitik. Paket wisata privat bersama keluarga menjadi salah satu pendorong permintaan, dengan sekitar 60% pemesanan salah satu biro perjalanan didominasi wisata keluarga privat. Meski demikian, industri masih menghadapi kendala ketersediaan kursi penerbangan internasional dan rute yang belum sepenuhnya pulih seperti sebelum pandemi.
Jawa Pos
Menperin: Sritex Bakal Masuk BUMN Tekstil
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyampaikan rencana memasukkan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ke dalam kelompok BUMN tekstil. Pemerintah juga mempertimbangkan akuisisi sejumlah perusahaan tekstil lain untuk membangun ekosistem industri yang lebih kuat dan meningkatkan daya saing. Namun, sumber pendanaan dan mekanisme realisasi rencana tersebut masih belum dipastikan, sementara dampak kepailitan Sritex terhadap tenaga kerja menjadi perhatian.
No documents
No comments
Silahkan login terlebih dahulu untuk mengirim komentar dan like