Hallo Sobat literasi
Melalui berita yang diterbitkan oleh Rakyat Bengkulu yang berjudul "Warisan Utang Rp353 Miliar, Pembangunan Helmi-Mian Tetap Jalan".“Pemprov Bengkulu masih menanggung warisan utang Rp353 miliar dari pemerintahan sebelumnya. Di tengah beban itu, anggaran pembangunan juga tertekan efisiensi hampir Rp400 miliar dan dampak opsen pajak.”
“Dari total Rp353 miliar kewajiban yang disebut diwariskan kepada pemerintahan Gubernur Helmi Hasan dan Wakil Gubernur Mian, sekitar Rp254 miliar merupakan Dana Bagi Hasil (DBH).”
“Kemudian terdapat utang rumah sakit sekitar Rp89 miliar dan kewajiban kepada pihak ketiga sekitar Rp6 miliar.”
“Beban itu datang bersamaan dengan tekanan lain terhadap keuangan daerah. Anggaran Pemprov Bengkulu disebut terkena efisiensi hampir Rp400 miliar, sementara penerapan opsen pajak ikut berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).”
“Meski ruang fiskal menyempit, Pemprov tetap mencicil kewajiban lama. Untuk utang DBH 2024, pembayaran sekitar Rp57 miliar telah dilakukan pada 2025.”
“Kini Pemprov Bengkulu juga mengusulkan pinjaman daerah sebesar Rp750 miliar kepada Bank BJB. Rencana tersebut menambah pilihan pembiayaan di tengah kebutuhan pembangunan dan kewajiban daerah yang masih berjalan.”
Selain berita diatas Bapak Ibu dapat melihat berita lengkapnya di E-Kliping edisi 10 September 2026.