Hallo Sobat literasi
Melalui berita yang diterbitkan oleh Rakyat Bengkulu yang berjudul "Pajak Air Permukaan Digenjot, Target Rp25 Miliar". Penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) Provinsi Bengkulu berpeluang melampaui target tahun ini. Hingga Agustus 2026, realisasi pajak dari pemanfaatan air permukaan tersebut telah mencapai sekitar 85 persen dari target Rp20 miliar. Capaian itu membuat Pemerintah Provinsi Bengkulu optimistis penerimaan PAP masih dapat digenjot hingga akhir tahun.
Bahkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu membidik realisasi sedikitnya Rp25 miliar. Kepala Bapenda Provinsi Bengkulu, Hadianto mengatakan, target PAP tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan 2025 yang hanya dipatok sekitar Rp11 miliar.
Untuk mengejar target tersebut, Bapenda memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang memanfaatkan air permukaan untuk kegiatan usaha, termasuk industri pengolahan dan pabrik penggilingan crude palm oil (CPO).
Penghitungan pajak, kata Hadianto, harus mengacu pada penggunaan yang tercatat melalui water meter dan dibandingkan dengan data produksi perusahaan.
Selain berita diatas Bapak Ibu dapat melihat berita lengkapnya di E-Kliping edisi 09 September 2026.